Terbuka bagi semua anjing trah bersilsilah PERKIN & FCI
termasuk bagi semua peserta yang berasal dari negara-negara anggota FCI

KEJUARAAN AKBAR ANJING TRAH INDONESIA 2008

KEJUARAAN NASIONAL PERKIN
KEJUARAAN INTERNASIONAL PERKIN – AKU KE–2
KEJUARAAN INTERNASIONAL PERKIN – FCI KE–1
dengan attribut CACIB dari FCI

Penyelenggara : PERKIN beserta seluruh kantor wilayah & konsulat
Tempat : IPTN Exhibition Hall (Indoor) - Bandung, Jawa Barat
Tanggal : 15 – 16 Maret 2008
Waktu : 09:00 WIB – selesai
Panel Juri :
  1. Tn. Karl P. Reisinger (Wakil Presiden FCI / Austria - Grp 2)
  2. Tn. Tim Hadi Dhanuwidjaja (Indonesia - Anjing Gembala Jerman)
  3. Tn. Sugiarto Tandjung (Indonesia - Karya Guna)
  4. Tn. Agus Wardhana (Indonesia - Anjing Kintamani)
  5. Tn. Kikuhiko Kashiwagi (Jepang - All Breed)
  6. Tn. John S.A. Rowles (Australia - All Breed)
  7. Tn. David A. Strachan (Australia - All Breed)
  8. Tn. Richard J. Baker (Australia - All Breed)
  9. Tn. Tibor Gere (Serbia - Grp 2)
  10. Ny. Olga Grin (Rusia - Grp 2)
  11. Tn. Filip Johnsson (Swedia - Grp 8 & Golden Retriever)
  12. Tn. Per Iversen (Norwegia - Grp 8 & Golden Retriever)
  13. Tn. Bernd Weber (Jerman - Anjing Gembala Jerman)
  14. Tn. Hans Juergen Belgier (Jerman - Anjing Gembala Jerman)
Tanggal Pendaftaran : 01 Januari 2008 - 08 Maret 2008
Tempat Pendaftaran : PERKIN wilayah & konsulat
Biaya Pendaftaran : Paket 3 Kejuaraan Rp. 450.000,- (kelas Anakan A 3-6 bulan)
Paket 3 Kejuaraan Rp. 600.000,- (kelas selain dari kelas Anakan A 3-6 bulan)
Syarat Pendaftaran : Melampirkan Foto Copy Surat Keterangan Vaksinasi Rabies & Foto Copy Surat Silsilah. Surat Keterangan Vaksinasi Rabies ASLI harap dibawa pada saat pameran.
Karantina : Peserta dari luar pulau Jawa diwajibkan mengurus prosedur karantina di wilayahnya masing-masing. Harap hubungi kantor Dinas Peternakan setempat. Bagi peserta yang hadir dengan dokumen lengkap karantina diberikan dispensasi terhadap penahanan fisik untuk kepentingan acara ini.
Persyaratan ini penting untuk diperhatikan dan wajib dilaksanakan tanpa pengecualian.